Jumat, 28 Juni 2013

Armageddon-Perang Akhir Zaman


Peperangan Armageddon adalah peristiwa pertama sebagai permulaan dari serentetan huru-hara di akhir zaman, pertempuran ini adalah perang penghancuran dan nuklir yang akan memusnahkan sebagian besar senjata-senjata strategis…

Selasa, 19 Maret 2013

7 misteri di GTA San Andreas





1. Jejak Bіg Foot Di Peta
Coba deh liat peta GTA SA di PS kamu.. kamu ngerasa ada yang aneh ga? soalnya di peta itu kayak ada gambar jejak kaki kalo ga percaya liat aja nih gambar! Dan katanya titik yang dikasih panah di gambar atas adalah tempat munculnya bigfoot itu sendiri.

Senin, 05 Maret 2012

JADWAL UJIAN NASIONAL SMP/MTs

JADWAL UJIAN NASIONAL SMP/MTs 

1. Bahasa Indonesia
    Utama   : Senin, 23 April 2012
    Susulan : Senin, 30 April 2012
    Pukul    : 08.00 – 10.00

2. Bahasa Inggris
    Utama   :  Selasa, 24 April 2012
    Susulan :  Selasa, 1 Mei 2012
    Pukul    : 08.00 – 10.00

3. Matematika 
    Utama   :   Rabu, 25 April 2012
    Susulan :   Kamis, 3 Mei 2012
    Pukul    : 08.00 – 10.00

4. IPA
    Utama   :   Kamis, 26 April 2012
    Susulan :   Jumat, 4 Mei 2012
    Pukul    : 08.00 – 10.00

Butir Soal Dan Alokasi Waktu
1. Bahasa Indonesia 50 Butir 120 menit

2. Matematika 40 Butir 120 menit

3. Bahasa Inggris 50 Butir 120 menit

4. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 40 Butir 120 menit

 Tata Tertib Peserta UN

1. Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit           sebelum UN dimulai.

2. Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari     ketua Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberi perpanjangan waktu.

3. Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke sekolah/madrasah.

4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas disamping pengawas.

5. Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.

6. Peserta UN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas     ruangan.

7. Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menandatangani             pernyataan “mengerjakan UN dengan jujur”.

8. Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya         kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu

9. Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.

10. Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan               pengawasan dari pengawas ruang UN.

11. Peserta UN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap                 dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal UN.

12. Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai       tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata                   pelajaran yang terkait.

13. Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak                           diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.

14. Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.

15. Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:

    a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;

    b. bekerjasama dengan peserta lain;

    c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;

    d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;

    e. membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;

    f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.




Selasa, 21 Februari 2012

Sejarah Proklamasi Indonesia

Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima di Jepang, oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian BPUPKI berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang. Syahrir memberitahu penyair Chairil Anwar tentang dijatuhkannya bom atom di Nagasaki dan bahwa Jepang telah menerima ultimatum dari Sekutu untuk menyerah. Syahrir mengetahui hal itu melalui siaran radio luar negeri, yang ketika itu terlarang. Berita ini kemudian tersebar di lingkungan para pemuda terutama para pendukung Syahrir.
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI.[1] Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat.
Sementara itu Syahrir menyiapkan pengikutnya yang bakal berdemonstrasi dan bahkan mungkin harus siap menghadapi bala tentara Jepang dalam hal mereka akan menggunakan kekerasan. Syahrir telah menyusun teks proklamasi dan telah dikirimkan ke seluruh Jawa untuk dicetak dan dibagi-bagikan.
Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang. Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Belanda. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Maeda, di Jalan Imam Bonjol no. 1. Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 malam 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan UUD yang sehari sebelumnya telah disiapkan Hatta.
Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pengikut Syahrir. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa Rengasdengklok
Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka menculik Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, dan membawanya ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya.
Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka langsung menuju ke rumah Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol No. 1 (sekarang gedung perpustakaan Nasional-Depdiknas) yang diperkirakan aman dari Jepang. Sekitar 15 pemuda menuntut Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan melalui radio, disusul pengambilalihan kekuasaan. Mereka juga menolak rencana PPKI untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 16 Agustus. Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Yamamoto dan Laksamana Maeda
Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta, bertemu dengan Letnan Jenderal Moichiro Yamamoto, komandan Angkatan Darat pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda dengan sepengetahuan Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang. Dari komunikasi antara Hatta dan tangan kanan komandan Jepang di Jawa ini, Soekarno dan Hatta menjadi yakin bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu, dan tidak memiliki wewenang lagi untuk memberikan kemerdekaan.
Setelah itu mereka bermalam di kediaman Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) untuk melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Rapat dihadiri oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo, Soekarni dan Sajuti Melik. Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56[2](sekarang Jl. Proklamasi no. 1).
Sebelumnya para pemuda mengusulkan agar naskah proklamasi menyatakan semua aparat pemerintahan harus dikuasai oleh rakyat dari pihak asing yang masih menguasainya. Tetapi mayoritas anggota PPKI menolaknya dan disetujuilah naskah proklamasi seperti adanya hingga sekarang.
Para pemuda juga menuntut enam pemuda turut menandatangani proklamasi bersama Soekarno dan Hatta dan bukan para anggota PPKI. Para pemuda menganggap PPKI mewakili Jepang. Kompromi pun terwujud dengan membubuhkan anak kalimat ”atas nama Bangsa Indonesia” Soekarno-Hatta. Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi

Naskah asli proklamasi yang ditempatkan di Monumen Nasional dengan bingkai[3]
Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh bu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.[4]. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pdlopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.[5]

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian. Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari otto iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
Isi Teks Proklamasi
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta

Di sini ditulis tahun 05 karena ini sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605.
Naskah Otentik
Teks diatas merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah
seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.
Sementara naskah yang sebenarnya hasil gubahan Muh.Hatta, A.Soebardjo, dan dibantu oleh
Ir.Soekarno sebagai pencatat. Adapun bunyi teks naskah otentik itu sebagai berikut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 -'45
Wakil2 bangsa Indonesia. Tapi perjuangan belum selesai seketika itu..., karena masih banyak coba'an2 yang di hadapi bangsa Indonesia. yang paling jelas dan hebat adalah ingin munculnya lagi belanda ke Indonesia. dan mereka di dukung oleh pasukan2 british dengan Ghurka nya mencoba mendarat di Sura baya. maka disitulah terjadi pertempuran hebat pada tanggal 10 november karena seorang perwira british yang terbunuh yaitu brgadir jendarl Mallaby. nah disitulah terlihat jelas betapa bangsa Indonesia benar2 suatu bangsa yang tidak mau terjual harga dirinya. walaupun mungkin Indonesia bisa maju jika diperintah oleh bangsa2 asing..., tapi kita memilih ingin berdikari apapun jadinya.., lebih baik mati daripada di jajah. lebih baik jadi harimau selamaya walaupun susah, ketimbang jadi keledai selamanya walaupun hidup senang. Itulah arti daripada suatu hakekat kemerdeka'an yang sejati...

Selasa, 14 Februari 2012

Menggugat Pembantaian Rawagede


Menggugat Pembantaian Rawagede

Dia sudah cukup renta. Pada usia 87 tahun, dengan geligi tandas dan langkah agak limbung, Saih bin Sakam menyimpan kenangan buruk itu. Dia bersyukur, selamat dari pembantaian keji Belanda di Rawagede, Karawang, Jawa Barat, 64 tahun silam. Tapi Saih tak pernah lupa.

Dengan sisa kekuatannya—bahkan untuk memakai sepatu dia harus dibantu orang lain, Saih pergi ke Belanda pada November tahun lalu. Junito Drias dari Radio Nederland, sempat merekam lawatan Saih ke negeri yang pernah merampas hidup keluarganya itu. “Saya tak dendam,” ujar Saih. Wajahnya penuh kerut. Pecinya sedikit melorot.

Mengenang kembali proklamasi Republik Indonesia 66 tahun silam, tentu kisah Saih ini patut kembali disimak. Dia adalah saksi dari pembantaian keji, sebuah kejahatan perang Belanda di Indonesia: 431 warga Rawagede tumpas. Termasuk ayah, dan kawan-kawan Saih.

Sebagai saksi tragedi Rawagede, Saih ingin menuntaskan hal mengganjal itu dalam sisa hidupnya. “Daripada kepikiran terus, yang penting Belanda minta maaf kepada Indonesia,” ujar Saih dalam rekaman video Radio Nederland itu.

Kisah itu bermula 9 Desember 1947, tatkala Belanda melancarkan agresi ke republik Indonesia yang masih muda. Sekitar 300 serdadu Belanda menyerbu Rawagede, kampung petani miskin yang jadi basis gerilyawan republik.

Dipimpin Mayor Alphons Wijnen, ratusan serdadu Belanda menyisir desa itu. Tak satu pun jejak gerilyawan ditemukan. Warga juga bungkam. Murka oleh pembangkangan itu, Wijnen memaksa semua lelaki di atas 15 tahun berkumpul di lapangan. Matahari belum tinggi saat itu. Warga pun berbaris di lapangan.

Para serdadu itu tiba-tiba mengokang senjata. Lalu, trat-tat-trat-tat. Peluru melesat, ratusan warga roboh bersimbah darah. Ada yang mencoba lari, tapi peluru laknat itu lebih cepat ketimbang kaki-kaki kurus para petani.

Saih bin Sakam lolos dari maut. Dia hanya terluka di punggung, dan tangan. Kepada Radio Nederland, Saih menunjukkan bekas luka tembak itu. “Diberondong peluru di badan seperti ini”, ujar Saih. Di punggung, ada bekas lingkaran hitam. “Belum puas kali, maka saya ditembak lagi di bagian tangan,” ujar Saih.

Menurut dia, korban pembantaian hari itu hanya kaum lelaki. Kebanyakan pemuda. Para perempuan dan anak-anak, selamat. (Baca detil kisah pembantaian di Yang Terserak di Rawagede)

Mencari Lukas

Apa yang dicari Belanda di Rawagede? “Mereka mencari Kapten Lukas Kustario,” ujar sejarawan dari Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Dr Baskara Wardaya kepada VIVAnews, pekan lalu di Yogyakarta. Lukas adalah komandan kompi Siliwangi .

Dijuluki “Begundal Karawang”, Lukas memang orang paling diuber Belanda. Ulahnya memusingkan. Dia kerap menyerang pos militer. Dia memimpin pasukannya membajak kereta api, menggasak senjata, dan amunisi kumpeni.

Rawagede sendiri adalah jalur lintasan para gerilyawan. Berbagai laskar rakyat singgah di sana. Juga para begundal dan perampok.” Lukas adalah target Belanda,” kata Baskara. Rakyat Rawagede sendiri membela gerilyawan itu.

Itu sebabnya, kata Baskara, mereka bungkam. Karena bungkam itu, Belanda marah. “431 orang dibunuh. Ada beberapa yang lolos, dan pura-pura mati. Mereka lalu menceritakan peristiwa itu,” kata Baskara menambahkan.

Saih pergi ke Belanda atas undangan Komite Kehormatan Utang Belanda. Dia sebetulnya ingin bertemu Ratu Belanda saat ini, Beatrix. “Kepinginnya sih Ratu bertemu, dan minta maaf. Tapi yang penting, berjabat tangan. Kita kan juga berterima kasih, dan saya memaafkan,” kata Saih. Sayang, untuk alasan yang kurang jelas, Ratu Beatrix menolak bertemu Saih.

Selain Ratu Beatrix, Saih juga ditampik oleh parlemen Belanda dari Komisi Luar Negeri. Tak jelas juga alasannya. Namun ada yang melegakan: Saih boleh bercerita kepada anak-anak sekolah di Kota Gronigen, Belanda Timur Laut.

Kepada anak-anak SD, Saih bercerita bahwa dia tak akan menggugat tentara Belanda. Dia ingin Belanda minta maaf kepada Indonesia, dan membayar ganti rugi. Para pelajar itu terperanjat. Mereka tak menyangka Belanda pernah sekejam itu.

Kadaluwarsa?

Tapi, belum lagi sampai cita-citanya itu, Saih bin Sakam meninggal pada 7 Mei 2011. Dialah korban terakhir tragedi Rawagede yang masih hidup sampai abad ke-21. Dia pergi, justru saat Belanda mulai membuka kasus itu di pengadilan.

Para kerabat korban pembantaian itu terus melaju (Lihat kronologinya di Infografik: Banjir Darah di Rawagede). Pada 20 Juni 2011, mereka menuntut Belanda, melalui pengadilan di Den Haag. Tujuannya, Belanda harus mengakui adanya pembantaian, meminta maaf, dan memberi ganti rugi.

Meski tak disuarakan resmi, Pemerintah Indonesia kabarnya mendukung langkah korban pembantaian Rawagede itu.

Dukungan pemerintah itu diungkapkan Ketua Yayasan Rawagede Sukarman kepada VIVAnews, di Rawagede, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Karawang pekan lalu. Sukarman adalah cucu salah satu korban. Ia telah bolak-balik ke Den Haag mengikuti proses pengadilan kasus Rawagede di Pengadilan Belanda.

Menurut Sukarman, sebelum menggugat ke Belanda 15 Agustus 2008 lalu, mereka meminta izin ke Komisi I dan Komisi III DPR, serta ke MPR. “Kami juga diundang ke Departemen Luar Negeri, dan langsung dihubungkan ke Biro Eropa. Mereka katakan, lanjutkan tuntutan itu,” ujar Sukarman.

Selama proses gugatan itu pun, Sukarman dibantu oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Belanda. Sidang kasus itu dibuka 20 Juni 2011. Penggugat adalah sanak saudara korban Rawagede. Tergugat adalah pemerintah Belanda.

Perang argumen pun muncul di meja hijau. Pengacara pengugat adalah Liesbeth Zegveld. Dia aktif membela kasus hak-hak azasi manusia internasional, termasuk kejahatan kemanusiaan di Srebrenica, Bosnia.

Di sidang itu, Zegveld bercerita seperti halnya kesaksian Saih bin Sakam. Komite Utang Kehormatan Belanda juga menuntut ganti rugi bagi korban Rawagede. Ada juga sengketa soal jumlah korban. Penggugat mengatakan yang tewas 431 orang. Belanda dalam Nota Ekses 1969, mengatakan hanya 150 orang.

Selain itu, fakta baru diajukan oleh penggugat, berupa dokumen korespondensi. Disebutkan, para petinggi Belanda tak meragukan Wijnen bersalah. Jenderal Simon Spoor menulis surat kepada jaksa agung, bahwa Pengadilan Militer akan menghukum Mayor Wijnen. Tapi, Jaksa Agung tak jadi menggugat Wijnen. Alasannya, kasus itu 'tak ada lagi campur tangan, dan perhatian asing'.

Zegveld menilai para janda yang suaminya dibunuh militer Belanda di Rawagede, diperlakukan tak adil. Ini jika dibandingkan korban kejahatan perang dunia kedua terhadap Yahudi. Hak mereka sebagai korban perang dunia kedua diakui, dan menerima ganti rugi. “Ada kebiasaan Belanda tak menolak tuntutan korban perang dunia kedua hanya karena kadaluwarsa. Kebijakan ini juga harus berlaku bagi janda dari Rawagede,” ujar Zegveld, seperti dikutip Radio Nederland.

Sebelumnya, pengacara Belanda GJH Houtzagers mengatakan kasus pembunuhan oleh serdadu Belanda itu sudah kadaluwarsa. Lagipula, korban selamat terakhir, Saih bin Sakam, telah meninggal Mei lalu. Houtzagers juga memberi argumen lain. Katanya, ada kesepakatan Belanda dan Indonesia pada 1966. Isinya, kedua pihak setuju mengakhiri sengketa keuangan.

Houtzagers mengingatkan Indonesia dan Belanda kini bekerjasama dalam banyak hal. “Belanda membantu tak saja desa Rawagede, tapi juga wilayah lain. Kedua negara memandang ke depan, membangun masa depan bersama, dan bukan melihat masa lalu,” kata Houtzagers.

Pintu ke kasus lain

Yang menarik, kata Zegveld, jika kasus Rawagede menang di pengadilan. Dampaknya positif bagi korban aksi militer Belanda lainnya di Indonesia. Mereka bisa menuntut ganti rugi juga.

“Kami ingin memberi tahu kepada masyarakat Belanda kejadian sebenarnya. Ini bukan kasus Rawagede saja. Di Sulawesi Selatan ada pembantaian Raymond Westerling, ada juga kasus Kaliprogo di Jawa Tengah, Gerbong Maut di Bondowoso, dan sebagainya”, kata Jeffry Pondaag dari Komite Utang Kehormatan Belanda.

Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Batara R Hutagalung sepakat. Dia mengatakan banyak aksi pembantaian Belanda sekitar 1945-1950 di Indonesia yang tak terungkap di dunia internasional. Ironisnya, Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) justru bermarkas di Den Haag, Belanda.

Batara yakin, jika Belanda konsisten, maka kasus ini bisa menang. Dia mengajukan contoh. Dua tahun lalu, ada bekas tentara Jerman dijatuhi hukuman seumur hidup. Dia membantai empat warga sipil di Belanda semasa perang. “Dia dihukum karena membunuh empat orang. Maka logikanya, yang membantai puluhan ribu bisa dimajukan ke pengadilan internasional. Itu sebabnya kami mengajukan kasus Rawagede,” kata Batara kepada VIVAnews.

Berhasilkah gugatan dari Rawagede? Hakim Pengadilan Den Haag mengatakan masih mempelajari pleidoi kedua pihak. Mereka segera memberi putusan dalam waktu 90 hari, atau pertengahan September 2011 ini.(np)

Renne R.A Kawilarang, Nila Chrisna Yulika, Anggi Kusumadewi

Laporan Erick Tanjung |Yogyakarta

www.vivanews.com
http://sorot.vivanews.com/news/read/240339-menggugat-pembantaian-rawagede

Menelusuri Jejak Imigran Jawa di Suriname

Menelusuri Jejak Imigran Jawa di Suriname


i
Quantcast
Wajah Sidin pada pas foto di surat kesehatannya terlihat gagah. Pemuda asal Pekalongan itu menggunakan ikat kepala kain khas pemuda daerah pesisir Jawa, tidak berbaju dan bercelana putih. Dalam foto tahun 1908 yang dibuat pemerintah kolonial Belanda untuk pelengkap surat kesehatan sebagai syarat mengiriman Sidin ke Suriname itu dia berpose duduk santai dengan tangan di atas paha. Bagi cucu Sidin, foto itu mempunyai arti penting dan bersejarah. Maurit S Hassankhan/Sandew Hira memuat foto Sidin itu dalam buku Historische Database Van Suriname, Gegevens Over de Javaanse Immigranten (Data Sejarah Suriname, Data Imigrasi Orang Jawa) yaitu buku yang berisi data para imigran Jawa ke Suriname. Buku yang terbit atas gagasan Amrit Consultancy dan Institut Riset Ilmu
Sosial Universitas Suriname itu secara menakjubkan berhasil memuat
lengkap data menyangkut 32.965 orang Jawa yang 114 tahun lalu menjadi
pekerja dan bermigrasi ke Suriname.
Dalam rencana semula buku itu sebenarnya untuk memuat data imigran
Hindustani ke Suriname, namun saat proyek berjalan muncul ide untuk
memasukkan pula data jati diri orang-orang Jawa yang dikirim pemerintah
Kolonial Belanda ke daerah jajahannya, Suriname, sejak 9 Agustus 1890
hingga 13 Desember 1939.
Pada periode itu terdapat 32.965 orang Jawa yang di kirim ke Suriname, suatu negara koloni kecil di Amerika Selatan.
Para pekerja asal Jawa itu pada 1890-1914 di berangkatkan dari Jawa
dalam kelompok-kelompok kecil dari daerah pemberangkatan mereka dari
Jakarta (Batavia) dan Semarang.
Di suriname mereka dipekerjakan di ladang dan pabrik perkebunan
tebu, kopi, cokelat dan lainnya. Hanya pada angkatan ke 77 pada tahun
1904 mereka dipekerjakan dalam pembuatan jalan kereta api.
Selama perang Perang Dunia I para imigran Jawa itu juga ada yang dipekerjakan di tambang bauksit di Moengo, Suriname.
Dalam data yang tercantum pada buku itu dimuat nama imigran, nama
orang tua, jenis kelamin, usia saat diberangkatkan, hubungan keluarga
dengan pekerja lainnya, tinggi badan, agama (semua disebutkan Islam),
tempat tinggal terakhir, tempat keberangkatan, tanggal tiba di
Suriname, lembaga perekrut, perusahaan yang mempekerjakan, daerah
tempat bekerja di Suriname, nomer kontrak dan keterangan perubahan jika
ada.
Mereka dikontrak untuk bekerja selama lima tahun, tetapi
kenyataannya sebagian besar dari mereka terpaksa bekerja seumur
hidupnya.
Dalam buku itu disebutkan hingga pada tahun 1954 sekitar 8.684 (26
persen)imigran tersebut sudah dikembalikan ke kampung halaman
masing-masing.
Mereka yang ingin tinggal menjadikan Suriname sebagai kampung
halaman, tetapi disebutkan pula ada sebagian orang yang memilih menjadi
warga negara Belanda ketika Suriname menjelang merdeka (1965) karena
ingin mendapatkan tunjangan sosial.
Kisah Suwarto Mustaja, tokoh masyarakat Jawa Suriname, bisa menjadi contoh.
Suwarto salah seorang keturunan para imigran Jawa pada saat muda gigih
berjuang bersama orang tua dan masyarakat Jawa lainnya untuk
mendapatkan hak mereka agar bisa dikembalikan ke Indonesia, tetapi
ketika pemerintah Belanda mengijinkan mereka pulang, ibunya justru
menangis dan memilih untuk tetap tinggal di Suriname.
“Di sini kamu (Suwarto) lahir dan di sini aku akan tinggal,” kata Ibu Suwarto dengan linangan air mata.
Dengan berat hati Suwarto muda akhirnya memilih untuk tetap tinggal
di Suriname, meskipun bapaknya mendesaknya agar kembali ke Indonesia.
Meski pahit hidup di perkebunan di Suriname, terpaksa mereka terima apa adanya.
Kini keturunan mereka tidak lagi bekerja di perkebunan milik
perusahaan Belanda seperti orang tuanya karena perusahaan perkebunan
Belanda sudah tutup atau bangkrut.
Sebagian kecil dari mereka yang mendapatkan ‘kebebasan’ itu beralih
profesi menjadi pedagang dan ternyata meraih sukses, bahkan ada yang
mampu mendapat pemasukan bersih US$20.000 per bulan seperti yang
dialami Wilem Sugiono.
Tetapi, ada banyak pula bekas imigran dan keturunannya yang masih
tetap berladang di tanah seluas 1,25 hektar dengan beragam tanaman.
Jenifer, ibu seorang anak relatif beruntung dibandingkan keturunan imigran Jawa lainnya.
Perempuan yang bersuamikan pria bernama Azis itu mengelola kafe kecil di samping hotel meiliknya.
“Saya hanya bisa sedikit berbahasa Jawa,” katanya dalam bahasa Inggris yang fasih.
Di samping bahasa Inggris, dia juga fasih berbahasa Belanda, sebagaimana sebagian besar orang keturunan Jawa lainnya.
Dengan memiliki hotel berbintang dua, cafe dan kompleks perbelanjaan dia terlihat hidup nyaman di Paramaribo, ibukota Suriname.
Paramaribo adalah kota kecil, dibandingkan kota di Indonesia, tetapi
kota itu terlihat eksotik dengan gedung-gedung peninggalan Belanda yang
memenuhi kota.
Tonggak hubungan
Kedubes RI di kota itu sejak 1980 hingga sekarang berusaha menjaga
hubungan baik dengan Suriname, terutama dengan warga Jawa dan
keturunannya yang kini berjumlah 74.760 (17,8%) dari 481.146 penduduk
Suriname.
Tonggak hubungan baik itu terlihat pada pendirian Gedung Sono Budoyo
pada 1990 yang mendapat bantuan dari Soeharto, Persiden RI pada masa
itu.
Gedung disertai sebuah tugu yang dibangun pada tahun 1990 itu sekaligus
untuk memperingati 100 tahun kedatangan orang Jawa di Suriname.
Pada tahun 2005, di suriname akan diadakan peringatan tahun ke-115
kedatangan orang Jawa di negara yang merdeka pada 25 November 1975 itu.
Pemerintah Indonesia dan Suriname melanjutkan tradisi bersahabat dengan
mengadakan sejumlah pertemuan, diantaranya pertemuan Komisi Bersama
Bilateral I RI-Suriname yang berlangsung di Paramaribo pada 03-05 April
2003.
Pada 22 November 2004 diadakan sidang lanjutan di Jogjakarta. Pada
pertemuan kedua itu disepakati adanya sejumlah kegiatan diantaranya
pelatihan di bidang otomotif bagi warga Suriname yang akan dilaksanakan
di Indonesia pada 2005.
Indonesia juga akan mengundang pembicara dari Suriname untuk membahas
peringatan 115 tahun imigrasi orang Jawa ke Suriname dan 100 tahun
pelaksanaan transmigrasi di Indonesia.
Dalam pertemuan Direktur Pemukiman Kembali Ditjen Mobilitas Penduduk
Depnakertrans Sugiarto Sumas dengan Menteri Perencanaan dan Kerjasama
Pembangunan Suriname Keremchand Raghoebarshing dan Menteri Perburuhan,
Pengembangan Teknologi dan Lingkungan Clifford Marica di Paramaribo
terungkap keinginan kedua pihak untuk mengadakan lebih banyak kegiatan.
Diantaranya, pengiriman tenaga ahli dari Indonesia untuk melatih tenaga
Suriname di berbagai bidang diantaranya pertanian, pariwisata,
agribisnis, agroindustri dan pengelolaan hutan.
Suriname juga sangat berminat untuk mempelajari cara Indonesia
mengembangkan daerah produktif baru untuk perkebunan atau pengembangan
suatu wilayah.
Komisi bersama, sebenarnya sudah membahas berbagai bidang kerja sama
kedua negara, seperti pertukaran pengalaman pembangunan nasional,
meningkatkan perdagangan kedua negara, investasi, angkutan udara,
turisme, kerja sama di bidang teknis, bantuan di bidang pelatihan,
pendidikan, beasiswa non geloar, kerja sama di bidang komunikasi dan
informasi, pencegahan kejahatan, pertahanan, dan sejumlah isu lainnya.
Kerinduan para imigran dan keturunannya akan budaya Jawa juga
terungkap dalam pertemuan masyarakat keturunan imigran Jawa dengan
Dubes RI Suparmin Sunjoyo dan Sugiarto Sumas di Distrik Wanica, dekat
dari Paramaribo.
Sarmo, seorang warga keturunan Jawa pada kesempatan itu mendesak agar
Indonesia segera megirim Guru Bahasa Jawa, Dalang, dan pengajar tari
untuk mereka.
Dia juga mengharapkan Indonesia bisa mengirim pakar pertanian.
Sementara keluarga imigran lainnya menagih janji pengiriman guru pencak
silat.
Suparmin menjawabnya dengan simpati.
“Saya sudah bertemu dengan Sultan HB X, beliau menyangupi untuk
mengirim guru bahasa Jawa, dalang dan guru tari. Jadi, saya sudah
berusaha mewudjukan keinginan tersebut sebelum Pak Sarmo memintanya,”
kata Suparmin lalu disambut tepuk tangan hadirin.
Mengenai, permintaan guru pencak silat, Dubes juga sudah
membicarakannya dengan Prabowo, tokoh pencak silat Indonesia, sedangkan
untuk penyediaan tenaga ahli pertanian, Suparmin akan membicarakannya
dalam pertemuan lanjutan ketiga Komisi Bersama kedua negara dalam waktu
dekat.
Interaksi Indonesia dan Suriname bisa tergambar pada antusiasme dan
desakan Sarmo dan kawan-kawan akan peningkatan keterlibatan Indonesia
dalam sendi-sendi kehidupan mereka.
“Indonesia adalah saudara kulo. Negara mbah kulo,” kata Sarmo.
Sarmo dan kawan-kawan memang “saudara” bagi orang Indonesia, meski berlainan kewarganegaraan.
(Sumber: selokartojaya.blogspot.com)

Perancang Lambang Garuda Pancasila yang Terlupakan


Siapa tak kenal burung Garuda berkalung perisai yang merangkum lima sila (Pancasila). Tapi orang Indonesia mana sajakah yang tahu, siapa pembuat lambang negara itu dulu? Dia adalah Sultan Hamid II, yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung Sultan Pontianak; Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913. Dalam tubuhnya mengalir darah Indonesia, Arab –walau pernah diurus ibu asuh berkebangsaan Inggris. Istri beliau seorang perempuan Belanda yang kemudian melahirkan dua anak –keduanya sekarang di Negeri Belanda. Syarif Abdul Hamid Alkadrie menempuh pendidikan ELS di Sukabumi,
Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di Bandung satu tahun, THS
Bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Negeri Belanda hingga tamat
dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara Hindia Belanda.
Ketika Jepang mengalahkan Belanda dan sekutunya, pada 10 Maret 1942,
ia tertawan dan dibebaskan ketika Jepang menyerah kepada Sekutu dan
mendapat kenaikan pangkat menjadi kolonel. Ketika ayahnya mangkat
akibat agresi Jepang, pada 29 Oktober 1945 dia diangkat menjadi Sultan
Pontianak menggantikan ayahnya dengan gelar Sultan Hamid II. Dalam
perjuangan federalisme, Sultan Hamid II memperoleh jabatan penting
sebagai wakil Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) berdasarkan
konstitusi RIS 1949 dan selalu turut dalam perundingan-perundingan
Malino, Denpasar, BFO, BFC, IJC dan KMB di Indonesia dan Belanda.
Sultan Hamid II kemudian memperoleh jabatan Ajudant in Buitenfgewone
Dienst bij HN Koningin der Nederlanden, yakni sebuah pangkat tertinggi
sebagai asisten ratu Kerajaan Belanda dan orang Indonesia pertama yang
memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran. Pada 21-22 Desember
1949, beberapa hari setelah diangkat menjadi Menteri Negara Zonder
Porto Folio, Westerling yang telah melakukan makar di Tanah Air
menawarkan “over commando” kepadanya, namun dia menolak tegas. Karena
tahu Westerling adalah gembong APRA. Selanjutnya dia berangkat ke
Negeri Belanda, dan pada 2 Januari 1950, sepulangnya dari Negeri Kincir
itu dia merasa kecewa atas pengiriman pasukan TNI ke Kalbar – karena
tidak mengikutsertakan anak buahnya dari KNIL.
Pada saat yang hampir bersamaan, terjadi peristiwa yang
menggegerkan; Westerling menyerbu Bandung pada 23 Januari 1950. Sultan
Hamid II tidak setuju dengan tindakan anak buahnya itu, Westerling
sempat di marah. Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia
diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan
menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang
dan merumuskan gambar lambang negara. Dari transkrip rekaman dialog
Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) sewaktu penyerahan file dokumen
proses perancangan lambang negara, disebutkan “ide perisai Pancasila”
muncul saat Sultan Hamid II sedang merancang lambang negara.
Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang
negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di
mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan
dalam lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis
dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara
Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M
Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir,
dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi
usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada
pemerintah. Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta
Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri
Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara
terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses
selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR RIS adalah rancangan
Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar
matahari dan menampakkan pengaruh Jepang. Setelah rancangan terpilih,
dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS
Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk
keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka
bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah
pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan
“Bhineka Tunggal Ika”. Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang
negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada
Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat
masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya
keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia
yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara
yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga
tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila.
Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada
Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo
dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah
ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II
akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu
gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan
“tidak berjambul” seperti bentuk sekarang ini. Inilah karya kebangsaan
anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian
dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS.
Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya
lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada
15 Februari 1950. Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus
diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul”
menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita
dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga
diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950,
bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat
disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis
istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk
final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan
secara resmi sampai saat ini.
Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan
bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran
dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya
diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974
Rancangan terakhir inilah yang menjadi lampiran resmi PP No 66 Tahun
1951 berdasarkan pasal 2 Jo Pasal 6 PP No 66 Tahun 1951. Sedangkan
Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar
lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari
1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak. Sultan Hamid
II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman
Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.
Turiman SH M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
Pontianak yang mengangkat sejarah hukum lambang negara RI sebagai tesis
demi meraih gelar Magister Hukum di Universitas Indonesia, menjelaskan
bahwa hasil penelitiannya tersebut bisa membuktikan bahwa Sultan Hamid
II adalah perancang lambang negara. “Satu tahun yang melelahkan untuk
mengumpulkan semua data. Dari tahun 1998-1999,” akunya. Yayasan Idayu
Jakarta, Yayasan Masagung Jakarta, Badan Arsip Nasional, Pusat Sejarah
ABRI dan tidak ketinggalan Keluarga Istana Kadariah Pontianak,
merupakan tempat-tempat yang paling sering disinggahinya untuk
mengumpulkan bahan penulisan tesis yang diberi judul Sejarah Hukum
Lambang Negara RI (Suatu Analisis Yuridis Normatif Tentang Pengaturan
Lambang Negara dalam Peraturan Perundang-undangan). Di hadapan dewan
penguji, Prof Dr M Dimyati Hartono SH dan Prof Dr H Azhary SH dia
berhasil mempertahankan tesisnya itu pada hari Rabu 11 Agustus 1999.
“Secara hukum, saya bisa membuktikan. Mulai dari sketsa awal hingga
sketsa akhir. Garuda Pancasila adalah rancangan Sultan Hamid II,”
katanya pasti. Besar harapan masyarakat Kal-Bar dan bangsa Indonesia
kepada Presiden RI SBY untuk memperjuangkan karya anak bangsa tersebut,
demi pengakuan sejarah, sebagaimana janji beliau ketika berkunjung ke
Kal-Bar dihadapan tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan anggota DPRD
Provinsi Kal-Bar.
Sumber: selokartojaya.blogspot.com

Selasa, 07 Februari 2012

Mengenang CONEFO Project; Gedung yang Seharusnya Menunjukkan Superioritas Indonesia Kini Ditempati Orang yang Miskin Moralitas

Conference of The New Emerging Forces (CONEFO) merupakan gagasan Presiden Soekarno untuk membentuk suatu kekuatan blok baru yang beranggotakan negara-negara berkembang untuk menyaingi 2 kekuatan blok sebelumnya (Blok Uni Soviet dan Blok Amerikat Serikat). Sebuah gagasan yang sangat brilian ketika negara-negara yang baru melepaskan diri dalam keadaan bimbang dan galau memikirkan nasibnya. Soekarno dengan tangan dinginnnya itu mendatangkan harapan baru bagi mereka dan sekaligus mendatangkan kebanggaan bagi bangsa yang melahirkannya.
CONEFO dimaksudkan sebagai tandinganterhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mungkin saja apa yang dipikirkan sookerno waktu itu adalah bagaimana dunia bisa tertib apabila PBB yang seharusnya berdiri di tengah justru dikuasai oleh negara adidaya. Bagaimana bisa dalam organisasi dunia yang mengusung nilai-nilai demokrasi tetapi kekuatan satu dua negara bersifat mutlak, contohnya adalah hak veto.
CONEFO project juga dimaksudkan agar menyejajarkan bangsa kita, bangsa Indonesia yang baru berkembang ini dengan bangsa-bangsa yang sudah mapan seperti Amerika, Inggris, Rusia China, untuk sama-sama mengatur ketertiban dunia. Sungguh bangsa ini pada waktu itu sudah siap untuk mengatur dunia. Dari tujuan berdirinya negara ini saja kita sudah mendapati bahwa negara kita punya ambisi dan obsesi berperan di tingkat dunia. Tentunya kita masih ingat dengan tujuan berdirinya negara kita kan? salah satunya adalah melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sesuatu yang sudah sangat tegas bahwa bangsa kita adalah sebagai “pelaksana” ketertiban dunia. Maka pada saat itu di mana di belehan dunia lain masih terdapat penjajahan bangsa kita, bangsa Indonesia mengumpulkan segenap kekuatan untuk menginisiasi kemerdekaan mereka. Bukan saja kemerdekaan bagi 1 bangsa saja, tetapi kemerdekaan bagi kemanuasiaan. Konferensi Asia Afrika merupakan gambaran betapa peran bangsa kita menjadi bangsa yang sangat dihormati dan sangat brilliant dalam menghadapi ke’galauan’ dunia waktu itu. Seluruh bangsa-bangsa besar yang tidak ingin berkepanjangan dengan konflik antar blok segera  merapat dalam barisan dan membentuk sebuah gerakan baru yang cukup ditakuti oleh negara adidaya waktu itu, Gerakan Non Blok.
CONEFO adalah gagasan lainnya yang ingin melambungkan bangsa kita. Sebuah gagasan yang penuh ambisi dan obsesi di tengah kegalauan para pemimpin dunia kala itu. Keberanian Indonesia untuk memutuskan keluar dari PBB adalah sebuah hal yang sangat mencolok, bahwa bangsa kita apda masa itu punya wibawa, tidak hanya gertak sambal dan mutungan. Tapi kita punya sikap tegas yang mantap.
Untuk mewujudkan proyek CONEFO itu, maka dibangunlah suatu kompleks gedung dekat Gelora Senayan yang pada waktu itu mendapat bantuan antara lain dari Cina (RRC). T anggal 8 Maret 1965 Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 48/1965 yang menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga (PUT) Soeprajogi untuk melaksanakan pembangunan proyek Political Venues di Jakarta. Proyek raksasa tersebut harus sudah seselai dikerjakan sebelum tanggal 17 Agustus 1966. Artinya hanya tersisa waktu 17 bulan untuk menyelesaikan pembangunan raksasa tersebut.
Bangunan yang akan dibangun menggunakan filosofi bentuk pesawat, sebuah cita rasa yang sangat kental dengan selera sokarno waktu itu. Sayap pesawat yang terbelah itu ingin menunjukkan pada rakyat dan bangsa kita bahwa saat ini bangsa kita sedang terbang menuju tatanan dunia baru. Bukan menjadi penonton peradaban, tetapi menjadi pelaku peradaban.
Gedung Conefo saat ini
Gedung Conefo saat ini
Namun alangkah sangat disayangkan, konferensi itu tidak pernah berlangsung terjadinya pemberontakan G 30 S PKI menjadikan konsentrasi bangsa ini terpecah. Kestabilan politik yang tidak menentu dan secara berangsur perpindahan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto yang penuh dengan misteri, menjadikan proyek itu sengsara.  Tanpa ruh, dan tanpa spirit.
Akhirnya Soeharto sebagai pimpinan tertinggi saat itu memutuskan bahwa pembangunan akan tetap terus dilanjutkan, tetapi peruntukannya diubah menjadi Gedung MPR/DPR RI. Sampai saat ini kita bisa melihat gedung itu masih berdiri sebagai saksi sejarah sebuah ambisi besar bangsa kita.
Alangkah tergerusnya hati kita, jika kita mengetahui sejarah tersebut kemudian membandingkannya dengan perilaku para penghuni gedung tersebut. Alangkah sedihnya, gedung yang semula akan ditempati para utusan dunia untuk mengatur tatanan dunia sekarang ditempati para politikus. Para tikus pengerat yang tidak sedikitpun memberikan contoh yang baik. Perilaku yang amoral sering dipertontinkan di depan mata kita.
Alangkah sedihnya, saat kita sebangsa se tanah air menunggu keputusan genting yang penting menyangkut hajat hidup kita, malah kita ditunjukkan dengan aksi baku hantam yang kekanank-kanakan mereka para anggota dewan.
Alangkah nelangsanya, saat konflik di sana sini, masyarakat miskin di mana-mana tetapi justru mereka asyik-asyik menggerogoti dana dengan proyek-proyek amoral. Toliet yang dibangun bermilyar-milyar, ruang rapat sampai 20 Milyar dan semua itu tidak ada substansinya mereka sebagai anggota dewan.
Alangkah sedihnya perilaku mereke, yang menempati gedung yang menyimpan asa, harapan besar. Bukan hanya kepentingan perut dan mulut. Tapi sebuah harapan untuk mengatur seluruh bangsa di dunia.
Semoga mereka tersadar dan mau belajar dari sejarah. Menghargai leluhur dan tidak melanjutkan kemiskinan mereka dalam hal MORAL
Sember :
wikipedia,

Untuk keperluan tersebut dibangun suatu kompleks gedung dekat Gelora Senayan yang mendapat bantuan antara lain dari Cina

About

Menu

Gallery Slider(Do Not Edit Here!)

Páginas